Ada satu usulan lagi yang sedang digodok, yaitu soal aturan "holdback" atau masa jeda. Intinya, berapa lama sebuah film harus tayang di bioskop sebelum akhirnya bisa muncul di platform streaming.
Beberapa negara udah menerapkan aturan ketat soal ini. Ambil contoh Korea Selatan dan Jerman. Di sana, film yang udah tayang di bioskop baru boleh masuk platform OTT setelah enam bulan berlalu. Aturan ini dibuat jelas buat melindungi ekosistem bioskop tradisional.
"Kalau kita bicara di Korea Selatan, di Jerman, film yang tayang di bioskop baru bisa enam bulan kemudian tayang di OTT. Nah, ini juga kami terima masukan bagaimana diatur di Indonesia," ucap Naswardi.
Sebagai gambaran, kinerja LSF sepanjang 2025 cukup sibuk. Mereka mencatat telah menilai total 41.104 judul film. Angka yang nggak main-main. Dari jumlah sebanyak itu, 41.092 judul dinyatakan lulus sensor dan dapat Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
Tapi, bukan berarti semua film bisa lolos. Ada 12 judul yang justru gagal. Menariknya, semua film yang ditolak itu adalah film impor. Rencana penayangannya pun beragam, ada yang untuk platform OTT, ada juga yang buat festival atau acara tertentu.
Untuk klasifikasi usia, LSF masih berpegang pada kategori yang sudah dikenal: Semua Umur (SU), Remaja 13 , Dewasa 17 , dan Dewasa 21 . Kategori-kategori ini jadi panduan penting buat orang tua dan penonton memilih tontonan.
Artikel Terkait
Atalia Soroti Tren Penurunan Pernikahan: Ketahanan Keluarga Harus Jadi Fokus
BRI Pacu Program Rumah Subsidi, Salurkan Rp16 Triliun untuk Lebih dari 118 Ribu Debitur
Purbaya Guncang Kemenkeu: 36 Pejabat Baru Diharap Dorong Indonesia Naik Kelas
Imlek dan Ramadan Berpadu, Lapangan Banteng Jadi Panggung Kerukunan 2026