Lembaga Sensor Film (LSF) lagi mempertimbangkan hal menarik. Mereka berencana menggratiskan biaya sensor untuk film-film yang punya nilai edukasi. Jadi, kalau ada karya dari sekolah vokasi atau kampus yang punya program film dan televisi, pengurusannya bisa nol rupiah.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan lebih lanjut soal ini.
"Artinya kegiatan perfilman, kegiatan untuk pemajuan perfilman yang berbasis pendidikan ini bisa dikenakan tarif Rp0," ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Rabu (28/1/2026).
Harapannya sih sederhana: langkah kecil ini bisa bikin ekosistem film nasional makin kuat. Industri perfilman kita juga diharapkan tumbuh lebih sehat dan adil buat semua pihak yang terlibat.
Nah, selain urusan tarif, LSF ternyata lagi sibuk menyiapkan beberapa langkah strategis lain di tahun 2026. Salah satu yang jadi prioritas utama adalah mendorong revisi UU Perfilman yang lama, yaitu UU No. 33/2009. Menurut Naswardi, aturan yang ada sekarang udah ketinggalan zaman dan perlu disesuaikan.
Isu baru seperti maraknya platform "over-the-top" (OTT), klasifikasi usia penonton, dan bagaimana menyetarakan perlakuan hukum antara industri televisi, bioskop, dan OTT, jadi alasan utama revisi ini.
"Masukan dari publik menginginkan industri televisi, industri bioskop, industri OTT ingin tumbuh bersama. Artinya ketiga industri ini mestinya "comply", mestinya sama di hadapan hukum," kata Naswardi.
Artikel Terkait
Atalia Soroti Tren Penurunan Pernikahan: Ketahanan Keluarga Harus Jadi Fokus
BRI Pacu Program Rumah Subsidi, Salurkan Rp16 Triliun untuk Lebih dari 118 Ribu Debitur
Purbaya Guncang Kemenkeu: 36 Pejabat Baru Diharap Dorong Indonesia Naik Kelas
Imlek dan Ramadan Berpadu, Lapangan Banteng Jadi Panggung Kerukunan 2026