"Masalahnya, data yang bocor 5 atau 10 tahun silam itu, sampai hari ini masih bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab."
Nah, di sinilah sistem biometrik diharapkan jadi penangkalnya. Dengan mencocokkan wajah langsung dengan data kependudukan, pengamanan diharapkan bisa jauh lebih ketat. Kesesuaian data pun terjamin, mengurangi peluang penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.
"Kami merasa perlu sekali lagi memvalidasi. Bahwa orang yang datang mengambil kartu baru ini, benar-benar pemilik NIK yang terdaftar," tambah Meutya.
Namun begitu, penerapan teknologi ini tak bisa instan di seluruh Indonesia. Butuh waktu. Meutya menyebut, operator seluler di kota-kota besar ditargetkan sudah bisa mengimplementasikannya pada akhir Januari ini.
Bagaimana dengan daerah lain?
Khusus untuk wilayah pelosok, pemerintah memberi kelonggaran waktu lebih panjang. Operator diberi tenggat hingga Juni 2026 untuk menyelesaikan persiapan di semua gerai mereka.
"Kalau di kota besar, harapannya Januari ini sudah mulai. Tapi untuk daerah yang cukup jauh, kita kasih waktu paling lama sampai Juni. Operator harus sudah siapkan outlet yang mampu melakukan scan biometrik," kata Meutya.
Langkah ini jelas sebuah terobosan. Tapi, efektivitasnya baru akan teruji nanti. Semoga saja, upaya memperketat gerbang ini benar-benar bisa menekan angka kejahatan digital yang kian merajalela.
Artikel Terkait
Pemerintah Dorong Hunian Murah di Dekat Pabrik untuk Ringankan Beban Buruh
LSF Dorong Film Nasional Tak Cuma Jago di Kandang Sendiri
Penjualan Tiket My Chemical Romance di Jakarta Mendadak Ditunda, Promotor Minta Maaf
Geliat Ekspor Mobil: Jepang Masih Kuasai Pasar, China Masih Berjuang