Menjelang akhir tahun 2025 lalu, persaingan di pasar otomotif ASEAN benar-benar memanas. Indonesia, yang selama ini mengandalkan keunggulan jumlah penduduk untuk mendongkrak penjualan, dikejar ketat oleh Malaysia.
Data dari Gaikindo menunjukkan gambaran yang kurang menggembirakan. Penyaluran kendaraan dari pabrik ke diler atau wholesales anjlok 7,2 persen, hanya mencapai 803.687 unit. Sementara itu, penjualan ritel dari diler ke konsumen akhir juga merosot 6,3 persen menjadi 833.712 unit dibanding tahun sebelumnya. Situasi ini sempat memicu spekulasi: mungkinkah Malaysia akan menyalip kita?
Namun begitu, laporan penjualan kendaraan baru Malaysia di awal 2026 akhirnya terbit. Angkanya ternyata 820.752 unit masih sedikit di bawah angka ritel Indonesia. Meski begitu, bagi Malaysia sendiri, capaian itu merupakan rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, atau sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Selisihnya tipis, hanya 0,5 persen dibanding tahun 2024.
Praktis, posisi Indonesia sebagai pemimpin pasar otomotif ASEAN masih bertahan. Tapi jangan senang dulu. Menurut Agus Purwadi, Peneliti senior dari Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan ITB, kita perlu melihat ini dari sudut pandang yang berbeda.
Bagaimanapun, Malaysia punya penduduk dan wilayah yang jauh lebih kecil. Fakta bahwa mereka bisa mendekati angka penjualan kita adalah alarm yang serius bagi industri dalam negeri.
"Kalau melihat dari sisi ekonomi memang Malaysia sendiri GDP (per Capita) lebih tinggi dibanding Indonesia. Kemudian mereka didukung ekosistem lain seperti harga BBM dan skema pajak yang kompetitif," ujar Agus.
Di sisi lain, pasar otomotif domestik kita masih berkutat dengan masalah klasik. Daya beli masyarakat, beban pajak yang bertumpuk, dan infrastruktur yang belum ideal. Agus mendorong pemerintah untuk meninjau ulang regulasi yang ada.
"Di sini kan baru saja beli mobil sudah dibebankan macam-macam. Padahal secara rasio penduduk kita itu punya potensi yang sangat besar sekali," sambungnya.
"Tetapi kalau dilihat menurut saya memang kita harus ukur, bebannya itu sebisa mungkin justru jangan di awal. Pajak itu kan persen kali 'x', bisa dua sisi yang diolah yakni persen dinaikkan sedangkan 'x' tetap atau turun," papar Agus lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, 'x' itu merujuk pada basis pengenaan pajak bisa nilai kendaraan atau besaran pasar. Artinya, pemerintah punya pilihan: mainkan tarif pajaknya, atau ubah nilai 'x'-nya dengan menekan harga kendaraan dan mendongkrak volume penjualan.
Contoh sederhananya, tarif pajak yang lebih rendah bisa bikin harga mobil turun. Kalau penjualan melonjak, penerimaan negara dari sektor ini bisa tetap terjaga, bahkan mungkin meningkat.
Agus tak menampik, salah satu contoh kebijakan yang patut dikaji ulang adalah skema PPnBM DTP yang pernah diterapkan di 2021.
"Atau sebaliknya, tax yang diturunkan tetapi 'x' dalam hal ini market membesar. Sama saja sebetulnya, harga kendaraan baru di Indonesia itu 40 persen di antaranya hanya dari pajak kalau kata teman-teman peneliti Universitas Indonesia," terangnya.
Jadi, pertarungannya masih panjang. Posisi kita memang masih di atas, tapi tekanan dari tetangga semakin terasa. Tanpa terobosan regulasi yang mendukung, keunggulan demografi kita bisa jadi tak berarti banyak.
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Khusus Perempuan yang Dinilai Tak Sensitif Pascakecelakaan KRL
Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usul Pemindahan Gerbong Wanita Dinilai Tak Sensitif Pascakecelakaan Kereta
Gubernur Papua Tegaskan Tanah Masyarakat Depapre Tak Akan Dibeli untuk Proyek Pusat Perikanan
Mesir Gelar Latihan Perang 100 Meter dari Perbatasan Israel, Kerahkan Tank dan Rudal