Manajer Lula Lahfah Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Berlangsung Hampir Seharian

- Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB
Manajer Lula Lahfah Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Berlangsung Hampir Seharian

Adita Baskara, yang biasa disapa Arra, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Ia adalah manajer mendiang Lula Lahfah. Pagi itu, sekitar pukul sepuluh, Arra tiba di Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditemani pengacaranya. Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan, menghindari kerumunan wartawan yang sudah menunggu. Hanya sekilas, mereka lewat tanpa banyak bicara.

Pemeriksaan berlangsung cukup lama, nyaris menembus waktu makan siang. Baru setelah keluar, Arra bersedia menyapa media. Raut wajahnya tampak lelah.

"Maaf ya, maaf. Aman, doakan aja yang baik-baik. Lancar semuanya, ya,"

ucapnya singkat, Senin (26/1) lalu.

Di sisi lain, Kasatreskrim setempat, AKBP Iskandarsyah, memberikan konfirmasi terpisah. Menurutnya, sudah enam orang saksi yang diperiksa untuk mengurai kasus ini. Arra termasuk salah satunya.

"Sampai saat ini kami sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,"

jelas Iskandarsyah.

Kisah duka ini berawal dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (23/1) malam. Lula ditemukan tak bernyawa di kamarnya. Menurut sejumlah saksi, asisten rumah tangga (ART) mulai curiga karena dari pagi hingga petang, tidak ada respons dari dalam kamar. Laporan pun dibuat ke petugas keamanan.

Akhirnya, dengan terpaksa, teknisi apartemen membuka paksa pintu kamar itu sekitar pukul 17.50 WIB. Di dalam, Lula sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Dari pendalaman sementara, polisi menemukan riwayat penyakit serius pada diri Lula. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di TKP, meski penyelidikan tetap digelar untuk memastikan segala hal. Jenazah Lula sendiri telah disemayamkan dan dimakamkan sehari setelahnya, Sabtu (24/1), di TPU Rawa Terate. Misteri di balik kepergiannya masih terus ditelusuri.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar