JAKARTA - Lagi-lagi, harga emas Antam menunjukkan grafik yang fantastis. Pada perdagangan Senin (26/1/2026) ini, logam mulia itu kembali meroket. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai Rp30.000 per gram, sehingga menyentuh level Rp2.917.000. Angka itu sekaligus memecahkan rekor tertinggi baru.
Di sisi lain, nasib pemegang emas yang ingin melepas batangannya juga cukup baik. Harga buyback, atau harga beli kembali oleh Antam, ikut terdongkrak naik Rp28.000. Kini, nilai jual baliknya berada di posisi Rp2.750.000 per gram.
Perlu diingat, harga-harga menggiurkan ini khusus berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Jadi, angka di tempat lain mungkin sedikit berbeda.
Soal pajak, ada kabar baik. Pemerintah lewat PP Nomor 49 Tahun 2022 memang sudah mencabut pengenaan PPN untuk emas. Artinya, komponen PPN tak lagi membebani perhitungan harga akhir yang harus dibayar konsumen.
Namun begitu, masih ada pungutan lain yang perlu diperhitungkan. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi tetap berlaku. Ini jadi potongan yang tak terhindarkan.
Nah, buat Anda yang penasaran dengan rincian harga tiap pecahan, berikut datanya langsung dari laman resmi Logam Mulia Antam:
Emas 0,5 gram: Rp1.508.500
Emas 1 gram: Rp2.917.000
Emas 2 gram: Rp5.774.000
Emas 3 gram: Rp8.836.000
Emas 5 gram: Rp14.360.000
Emas 10 gram: Rp28.665.000
Emas 25 gram: Rp71.537.000
Emas 50 gram: Rp142.995.000
Emas 100 gram: Rp285.912.000
Emas 250 gram: Rp714.515.000
Emas 500 gram: Rp1.428.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.857.600.000
Terlihat jelas, sentimen pasar masih sangat kuat mendorong emas ke zona tertinggi. Apakah rekor ini akan bertahan? Kita lihat saja perkembangannya dalam beberapa hari ke depan.
Artikel Terkait
Lima Tim Kuda Hitam yang Siap Jadi Kejutan di Piala Dunia 2026
Wagub Jakarta Rano Karno Melayat Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pastikan Bantuan Pemprov Mengalir
Libur Panjang Menanti di Mei 2026: Dua Long Weekend Berkat Hari Besar dan Cuti Bersama
KSPSI Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan karena Ekonomi Pekerja Masih Tertekan