Trump Kumpulkan 20 Negara Bentuk Dewan Perdamaian, Prancis dan Inggris Menjauh

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 19:20 WIB
Trump Kumpulkan 20 Negara Bentuk Dewan Perdamaian, Prancis dan Inggris Menjauh

Di tengah hiruk-pikuk Forum Ekonomi Dunia di Davos, sebuah pengumuman mengejutkan datang dari Donald Trump. Mantan Presiden AS itu berhasil mengumpulkan lebih dari 20 negara untuk menandatangani piagam Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif kontroversial yang ia gagas. Penandatanganan berlangsung Kamis lalu, mengukuhkan komitmen awal sejumlah negara dari berbagai belahan dunia.

Negara-negara yang menyetujui bergabung cukup beragam. Dari Albania, Argentina, hingga negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Qatar, dan Arab Saudi. Beberapa negara Asia, termasuk Vietnam dan Indonesia, juga tercatat dalam daftar. Tak ketinggalan, sejumlah sekutu tradisional AS seperti Israel dan Yordania turut serta.

Namun begitu, peta politik global tak sepenuhnya mendukung. Sejumlah negara Eropa besar justru memilih untuk menjaga jarak. Prancis dan Inggris, misalnya, dikabarkan enggan menjadi anggota. Situasi yang lebih panas terjadi di seberang perbatasan AS. Kanada, yang awalnya diundang, justru dicoret oleh Trump setelah terjadi adu mulut sengit dengan Perdana Menteri Mark Carney.

Lalu bagaimana dengan dua raksasa, Rusia dan China? Keduanya mengaku telah menerima undangan. Tapi sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah mereka akan benar-benar bergabung. Sikap wait-and-see ini tentu menambah dinamika.

Perlu diingat, awal mula ide dewan ini sebenarnya fokus pada Gaza. Trump pertama kali mengusulkannya sebagai pengawas fase lanjutan rencana perdamaian di Jalur Gaza. Tapi seiring waktu, cakupannya meluas jauh melampaui konflik Timur Tengah itu. Pada November lalu, PBB bahkan menyetujui pembentukannya sebagai bagian dari paket yang lebih besar, termasuk rencana pasukan keamanan untuk Gaza.

Yang menarik, piagam final yang dikonfirmasi NBC News justru tak menyebut Gaza secara eksplisit. Mandatnya menjadi sangat luas dan ambisius.

"Mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, dan mengamankan perdamaian abadi di daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik,"

Begitu bunyi salah satu klausul piagam pendiriannya. Klausul lain yang mencolok adalah soal kepemimpinan. Trump akan bertindak sebagai ketua dewan. Posisinya hanya bisa berakhir jika ia mengundurkan diri secara sukarela atau dalam bahasa piagam "kehilangan kemampuan untuk memimpin".

Mengenai keanggotaan, piagam menetapkan masa jabatan maksimal tiga tahun bagi negara anggota. Tapi ada pengecualian besar: negara yang menyumbang lebih dari satu miliar dolar AS bisa mendapat masa jabatan yang berbeda. Aturan ini jelas membuka ruang bagi dinamika kekuatan dan pengaruh di dalam dewan baru tersebut.

Dengan struktur dan mandat seperti itu, masa depan Dewan Perdamaian ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Apakah ia akan menjadi mediator konflik yang efektif, atau sekadar arena politik baru? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar