OJK Malang Catat Kredit Tumbuh 4,66% yoy, NPL dan Blokir Rekening Judi Meningkat

- Rabu, 11 Maret 2026 | 08:00 WIB
OJK Malang Catat Kredit Tumbuh 4,66% yoy, NPL dan Blokir Rekening Judi Meningkat

Laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menunjukkan gambaran yang cukup menarik untuk awal tahun 2026. Ternyata, penyaluran kredit perbankan di wilayah itu masih tumbuh, meski ada sedikit penurunan dibanding bulan sebelumnya. Tepatnya, pada Januari lalu, angka kreditnya mencapai Rp109,76 triliun. Itu artinya naik 4,66% dibanding Januari tahun sebelumnya. Namun, kalau dibandingin sama posisi Desember 2025, justru turun tipis sekitar 0,66%.

Farid Faletehan, selaku Kepala Kantor OJK Malang, membeberkan rinciannya. Menurutnya, kalau dilihat dari jenis penggunaannya, Kredit Konsumsi jadi yang paling ngebut pertumbuhannya, yaitu 7,79%. Kemudian disusul Kredit Investasi sebesar 6,62%, sementara Kredit Modal Kerja hanya bergerak 1,07%.

“Berdasarkan jenis debitur, kredit UMKM mengalami penurunan sebesar 0,85% yoy dengan porsi penyaluran di wilayah kerja OJK Malang sebesar 32,81%,” jelas Farid, Selasa (10/3/2026).

Nah, soal kualitas kredit, kondisinya masih bisa dibilang terjaga. Rasio NPL (kredit bermasalah) tercatat di angka 2,97%, naik sedikit dari Desember yang 2,62%. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) juga mengalami kenaikan menjadi 10,58% dari posisi sebelumnya 10,11%.

Kalau ditengok lagi, dana kredit yang disalurkan bank-bank di Malang masih fokus ke tiga sektor utama. Paling besar ke sektor Rumah Tangga dengan nilai Rp32,84 triliun (porsi 29,92%). Lalu ada Perdagangan Besar dan Eceran, termasuk reparasi mobil dan motor, yang menyerap Rp20,76 triliun (18,91%). Sektor Industri Pengolahan menyusul di posisi ketiga dengan Rp19,99 triliun (18,22%).

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga,” tambah Farid menegaskan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar