JAKARTA – Ada ironi yang cukup mencolok dari Kota Madiun. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2025. Nah, siapa yang menduduki puncak peringkat untuk pemerintah daerah? Pemkot Madiun-lah jawabannya, dengan skor cukup mentereng: 82,3. Angka ini masuk kategori 'terjaga' dan melampaui rata-rata nasional yang hanya 72,32. Survei ini sendiri dirancang untuk mengukur integritas dan memetakan risiko korupsi di berbagai instansi, dari kementerian hingga pemda.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di sana. Justru di saat prestasi itu dipublikasikan, Wali Kota Madiun yang nonaktif, Maidi, sudah berada dalam tahanan KPK. Dia diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026 lalu. Tampak jelas, nilai survei yang tinggi tak lantas menjadi jaminan kebersihan mutlak sebuah institusi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun angkat bicara untuk menjelaskan paradoks ini.
"SPI pada dasarnya cuma memberikan gambaran tentang tingkat risiko," ujarnya pada Kamis (22/1). "Bukan jaminan bahwa tindak pidana korupsi sama sekali tidak terjadi. Skor tinggi atau risiko yang dinilai rendah, tidak berarti nihil dari potensi penyimpangan."
Budi menekankan, SPI hanyalah alat diagnosis. Metodenya mengandalkan survei dari pegawai internal hingga masyarakat yang berurusan dengan instansi bersangkutan. Tujuannya sederhana: menemukan titik-titik rawan yang butuh perbaikan, baik dari segi regulasi, tata kelola, atau pengendalian internal.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Intensifikasi Teknologi Hujan Buatan Atasi Banjir Jakarta
iCAR V23 Siap Gempur Pasar EV Indonesia di IIMS 2026
Jakarta Diguyur Hujan, Suhu Turun Hingga 23 Derajat
Petugas Berpengalaman Ditempatkan di Mina untuk Antisipasi Kerumunan Haji 2026