JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil menangkap dua orang pria yang diduga mengedarkan obat keras ilegal. Kejadian ini berlangsung di kawasan Priuk, Tangerang, setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat.
Keduanya, berinisial AS (30) dan FS (23), diamankan di Jalan Nagrak, tepatnya di Perempatan Duta Indah Sentoha. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: ratusan butir Tramadol, obat keras golongan G yang seharusnya tak bisa diperjualbelikan sembarangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, membeberkan kronologinya. “Awalnya dari informasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
“Mereka melaporkan maraknya transaksi obat keras di lokasi itu. Berbekal laporan itulah, anggota kami bergerak melakukan penyelidikan.”
Operasi itu pun membuahkan hasil. Dua pelaku diamankan, berikut barang buktinya. Total ada 203 butir Tramadol yang disita. Rinciannya, 200 butir dari AS dan 3 butir dari FS. Dua ponsel yang diduga jadi alat komunikasi untuk transaksi juga ikut diamankan.
Nah, yang bikin kasus ini serius adalah cara peredarannya. Obat-obatan itu diedarkan tanpa izin dan jauh dari prosedur kefarmasian yang sah. Jauhari menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Akibatnya, ancaman hukumannya tidak main-main. Kedua pria itu bisa menghadapi kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Untuk sementara, AS dan FS ditahan di Polsek Jatiuwung. Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi sudah melakukan beberapa langkah standar, mulai dari tes urine, pemeriksaan awal, hingga gelar perkara. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus ini menyoroti lagi betapa rentannya peredaran obat-obatan terlarang. Di sisi lain, juga menunjukkan peran laporan warga yang cukup krusial bagi aparat untuk bertindak.
Artikel Terkait
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Efisiensi Bukan Sekadar Potong Anggaran di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Veda Ega dan Kiandra Ramadhipa Ukir Sejarah di Jerez, Bukti Regenerasi Pembalap Indonesia Makin Nyata
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kabupaten Semarang, BMKG Rilis Data Berbeda dengan Lokasi Pangandaran
Jumlah Korban Tewas dalam Operasi Militer AS di Pasifik Capai 185 Orang