Gedung Merah Putih KPK kembali jadi pusat perhatian. Kali ini, Bupati Pati Sudewo (SDW) yang keluar dengan rompi oranye, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan yang digelar KPK sehari sebelumnya, Senin (19/1/2026).
Dalam perjalanan singkatnya menuju rutan, Sudewo sempat menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia merasa dirinya menjadi tumbal.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,"
Ujarnya di hadapan awak media, Selasa (20/1/2026) itu.
Tak sendirian, ada tiga kepala desa yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Abdul Suyono (YON) dari Karangrowo, Sumarjiono (JION) dari Arumanis, dan Karjan (JAN) dari Sukorukun. Menurut pengakuan Sudewo, ketiganya pernah mendatanginya di kantor bupati sekitar awal Desember lalu. Maksudnya? Untuk meminta petunjuk soal pengisian lowongan perangkat desa.
Tapi, soal detail apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu, Sudewo memilih tutup mulut. Ia tak mau menjelaskan lebih jauh.
Artikel Terkait
OJK Kini Bisa Gugat Pelaku Usaha yang Rugikan Konsumen
Laporan Pajak 2025 Baru Tembus 372 Ribu, Aktivasi Akun Digital Justru Tembus 12 Juta
Damai Hari Lubis Pertanyakan Status Tersangka: Ini Berbau Politis!
Markas UNRWA di Yerusalem Timur Diratakan, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional