Sertifikat Tanah Korban Bencana Ditunda, Ini Alasan Strategis Pemerintah

- Selasa, 20 Januari 2026 | 05:50 WIB
Sertifikat Tanah Korban Bencana Ditunda, Ini Alasan Strategis Pemerintah

Namun begitu, penundaan sertifikat ini bukan satu-satunya fokus. Nusron juga menyoroti sesuatu yang lebih mendasar: tata ruang. Menurut dia, penanganan pascabencana nggak cuma sekadar membangun kembali fisik yang rusak. Harus ada evaluasi serius terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di ketiga provinsi itu, bahkan di seluruh Sumatera.

Faktanya, tata ruang yang ada dinilai masih lemah dari sisi mitigasi bencana. Ia menekankan perlunya 'konstruksi tata ruang' yang lebih aman dan berkelanjutan. Momentum rekonstruksi ini harus dimanfaatkan untuk membenahi itu semua, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Mulai dari meninjau ulang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga kemungkinan merehabilitasi atau mengembalikan kawasan hutan. Ya, kawasan yang dulu dilepas status hutannya, bisa saja dikembalikan jika kajian menunjukkan itu diperlukan untuk ketahanan wilayah.

Jadi, langkah pemerintah kali ini terlihat ingin menyelesaikan masalah dari akarnya. Bukan cuma memberikan bantuan, tapi juga memastikan pembangunan ke depan lebih tahan banting. Semoga saja eksekusinya di lapangan berjalan mulus.


Halaman:

Komentar