Skandal Rp6,5 Miliar: Mantan Wamenaker Didakwa Paksa Pungli Sertifikasi K3

- Senin, 19 Januari 2026 | 15:00 WIB
Skandal Rp6,5 Miliar: Mantan Wamenaker Didakwa Paksa Pungli Sertifikasi K3

Langkah selanjutnya, Hery membuka sebuah rekening bank khusus yang berfungsi sebagai penampung dana haram tersebut.

Di sisi lain, peran Miki Mahfud dan Temurila disebut cukup krusial. Mereka bertugas memasukkan biaya 'apresiasi' tadi ke dalam rincian biaya pembinaan atau pelatihan K3 yang dibayar peserta. Akibatnya, total biaya yang harus dikeluarkan para pemohon melonjak menjadi sekitar Rp4,5 juta hingga Rp6 juta per orang. Padahal, tarif resmi negara untuk sertifikat K3 cuma Rp150 ribu, dan lisensinya Rp120 ribu.

Pilihan para pemohon pun terasa sangat sempit. Sertifikat dan lisensi K3 adalah syarat mutlak untuk mendapatkan pekerjaan atau menduduki posisi tertentu. Mau tak mau, mereka terpaksa menyetujui pembayaran itu.

Skema yang rapi ini berjalan cukup lama. Hasilnya? Selama periode Januari 2021 hingga April 2024 saja, uang yang berhasil dikumpulkan dari para pemohon mencapai Rp3,8 miliar lebih. Kemudian, dari Mei hingga Oktober 2024, mereka kembali meraup sekitar Rp1,95 miliar. Totalnya, seperti yang didakwakan, mendekati Rp6,5 miliar.

Sidang ini jelas menjadi sorotan. Menunjukkan bagaimana sebuah sistem yang seharusnya melindungi pekerja, justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi oleh oknum di dalamnya.


Halaman:

Komentar