Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni punya rencana besar: menambah personel Polisi Hutan atau Polhut sebanyak 21 ribu orang. Usulan ini muncul tak lama setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Intinya, pengawasan di kawasan hutan harus ditingkatkan, dan caranya dengan menambah tenaga di lapangan.
“Kemenhut telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan,” jelas Raja Juli, Kamis (15/1/2026).
“Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel Polisi Kehutanan, serta pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut,” lanjutnya.
Latar belakangnya cukup jelas. Luasnya kawasan hutan Indonesia, ditambah dengan ancaman seperti perambahan dan kebakaran, membuat pengawasan yang ada terasa kurang. Menurut Menhut, penambahan ini adalah sebuah keharusan. Mereka tak hanya ingin menambah orang, tapi juga memperkuat institusi penegak hukumnya.
Artikel Terkait
Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Kasus DSI Sampai ke Istana
Rully Anggi Akbar: Sate Man Bertahan, Bisnis Terpukul Laporan Polisi
Cak Imin Peringatkan Ancaman Ganda Pasca-Bencana: Kemiskinan Melonjak, Kelas Menengah Menyusut
Persija Rekrut Fajar Fathur Rahman, Bek Sayap Andalan untuk Gempur Gelar Juara