Donald Trump kembali membuat pernyataan yang mengejutkan. Lewat akun Truth Social-nya, Presiden AS itu menyerukan agar suku bunga kartu kredit dibatasi maksimal 10 persen per tahun. Seruan itu, katanya, akan efektif mulai 20 Januari 2026.
"Efektif 20 Januari 2026, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, menyerukan pembatasan suku bunga kartu kredit sebesar 10 persen selama satu tahun," tulis Trump.
Dia terlihat geram. Dalam postingannya, Trump berjanji tak akan membiarkan rakyat Amerika "diperas" oleh perusahaan kartu kredit. Hanya saja, dia sama sekali tidak menjelaskan bagaimana caranya mewujudkan hal itu. Strategi apa yang akan dipakai untuk memaksa perusahaan patuh, itu masih jadi tanda tanya besar.
Janji ini sebenarnya bukan hal baru. Saat berkampanye di Pilpres 2024 lalu, Trump sudah mengangkat isu yang sama. Kemenangannya saat itu membuat banyak orang menunggu realisasi janjinya.
Namun begitu, hingga kini belum ada langkah konkret. Di sisi lain, upaya legislasi serupa sebenarnya pernah digulirkan di Kongres. Sayangnya, berbagai proposal yang diajukan belum ada satu pun yang berhasil menjadi undang-undang. Prosesnya mandek.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu