“Supaya jangan sampai nanti bupatinya takut, wali kota takut,” tambahnya.
“Setelah divalidasi oleh BPS dan dukcapil, ditandatangani oleh kapolres dan ya seperti ini, sudah banyak sebenernya yang sudah selesai, itu kemudian uang Rp15 juta, Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB.”
Namun begitu, ada kendala birokrasi yang mengganjal. Skema ini konon masih memerlukan payung hukum berupa Instruksi Presiden. Tito pun secara terbuka meminta dukungan DPR untuk mempercepat proses.
“Saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan inpres segala,” ucap Tito.
“Kalau inpres saya bilang saya nyerah, kalau inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan.”
Dia meyakini, jika bantuan tunai bisa segera disalurkan, dampaknya akan signifikan. Mayoritas pengungsi bisa segera kembali membenahi rumah mereka.
“Cepat serahkan uangnya, itu 70 persen sudah hilang, 120.000 pengungsi sudah kembali,” pungkasnya.
“120.000 ini sisanya adalah kalau data tadi 53.432 yang rusak berat, ya enggak mungkin mereka akan kembali karena memang rumahnya rusak berat dan hilang.”
Artikel Terkait
Gubernur DKI Targetkan Program LPDP Jakarta Dimulai 2027, Sempat Terhambat Pemotongan DBH
Pemprov DKI Wajibkan Warga Lapor Sebelum Mudik Lebaran 2026
Amerika Serikat Hibahkan Rp 41,75 Miliar untuk Perencanaan Smart City IKN
Jadwal Imsak dan Salat di Bekasi untuk Jumat, 27 Februari 2026