Di sisi lain, PDIP sama sekali tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, atau fitnah dalam materi komedi Pandji. Apa yang diungkapkan sang komika, kata Guntur, sebenarnya adalah keprihatinan umum yang kerap kita dengar dan baca di berbagai forum. Baik itu di media sosial, diskusi kampus, atau sekadar obrolan warung kopi.
Guntur juga menyoroti soal pelapor. Dia menyebut ada pencatutan nama ormas keagamaan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU). Padahal, menurut pengurus PBNU, mereka tak mengenal kelompok bernama Angkatan Muda NU yang tercantum dalam laporan.
Sebelumnya, seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono memang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari materi stand up comedy-nya di acara Mens Rea. Materi itu dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di tanah air.
Laporan resmi itu dilayangkan oleh dua kelompok: Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Berkas aduannya sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan
Pemerintah Kaji Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc untuk Kasus Andrie Yunus