JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak tinggal diam. Mereka secara terbuka mengecam keras pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Bagi partai berlambang banteng itu, langkah pelaporan ini bukan sekadar aduan biasa, melainkan sebuah bentuk intimidasi yang menggerus kebebasan bersuara.
Pernyataan keras itu disampaikan langsung oleh politisi PDIP, Guntur Romli, kepada para wartawan pada Jumat (9/1/2026).
"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," tegas Guntur.
Menurutnya, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji semestinya jadi bahan introspeksi, bukan malah berujung ke ranah hukum. Pandji, ujar Guntur, hanyalah satu dari jutaan rakyat Indonesia yang punya hak menyampaikan pendapat tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," tambahnya dengan nada getir.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera