Kita semua tahu tebu. Tanaman itu sumber gula, pelepas dahaga di siang bolong. Batangnya keras, manis, dan jadi ikon tersendiri. Tapi ada bagian dari tanaman ini yang nyaris tak pernah disebut: tebu telur. Padahal, dulu, di beberapa daerah, bagian ini justru dimanfaatkan sebagai makanan. Ia seperti cerita yang terlupakan.
Di sisi lain, tren kembali ke pangan lokal dan bahan alami belakangan ini cukup kencang. Nah, di sinilah tebu telur menarik untuk diulik lagi. Bukan cuma karena unik, tapi juga karena ia punya potensi sebagai bahan pangan sederhana yang punya nilai.
Sebenarnya, Apa Sih Tebu Telur?
Jadi, tebu telur itu adalah pucuk atau bagian muda dari tanaman tebu. Masih lunak, belum mengeras. Namanya "telur" muncul karena bentuk dan posisinya mirip bakal tumbuh, sebelum jadi batang tebu yang kita kenal. Teksturnya empuk, jauh dari kesan berserat dan keras seperti batang utamanya. Makanya, dulu orang bisa mengolahnya jadi makanan.
Dulu, bagian ini nggak serta merta dibuang. Dalam praktik tradisional, tebu telur sering dijadikan sayur atau lauk sederhana. Sayangnya, pengetahuan semacam ini sekarang makin jarang terdengar.
Gimana Rasanya?
Kalau bayangin rasa manisnya air tebu, tebu telur beda. Rasanya lebih ringan, segar, dengan manis alami yang halus. Teksturnya lunak dan mudah dikunyah, jadi cocok banget buat dimasak.
Karakter rasanya yang nggak neko-neko ini bikin tebu telur gampang dipadukan dengan bumbu sederhana. Beberapa orang yang pernah nyobain bilang, rasanya lebih mendekati sayuran muda ketimbang bahan yang manis-manis banget.
Ada Manfaatnya Nggak?
Sebagai bagian tanaman yang masih muda, tebu telur mengandung serat alami yang bagus buat pencernaan. Ia juga punya karbohidrat sederhana yang bisa jadi sumber energi ringan.
Artikel Terkait
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Jerman Perketat Hukum untuk Hadang Gelombang Deepfake dan Pelecehan Digital
Patrick Kluivert Berpeluang Hadapi Belanda di Piala Dunia 2026
Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak