Sepanjang tahun 2025, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kebanjiran aduan. Tercatat, lembaga itu menerima 1.291 pengaduan dari masyarakat yang semuanya berkaitan dengan kinerja Polri. Mayoritasnya, nyaris 90 persen, berhubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Sebanyak 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, itu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan,”
Demikian penjelasan Anggota Kompolnas Yusuf Warsim dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). Menurutnya, angka itu menunjukkan area kerja yang masih perlu perhatian serius.
Di sisi lain, Kompolnas punya rencana untuk mempermudah masyarakat melaporkan keluhannya. Tahun ini, mereka akan meluncurkan sarana pengaduan digital bernama E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat).
Lewat aplikasi itu, proses pengaduan diharapkan bisa lebih efektif. Masyarakat tinggal mendaftarkan identitas, mengisi keluhan, dan mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti. “Langsung bisa diisi,” ujar Yusuf. Dengan cara ini, pemeriksaan dan tindak lanjut diharapkan berjalan lebih mudah dan efisien.
Artikel Terkait
Imsak Bogor Seragam Pukul 04.32 WIB, Subuh 04.42 WIB
Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Semikonduktor Senilai Rp 76 Triliun
Debut Dion Markx di Liga 1, Hodak Uji Fleksibilitas Bek Muda Persib
Lamborghini Batal Luncurkan SUV Listrik Lanzador, Beralih ke Hybrid