Di sisi lain, dia melihat Kementerian Hukum dan HAM bisa mengambil peran krusial. Mereka diharap bisa menjadi motor penggerak, berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam program peningkatan kapasitas tadi.
Sebagai informasi, RKUHP sendiri telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada Selasa (18/11/2025) lalu dalam sebuah Rapat Paripurna. Produk hukum ini dianggap membawa angin perubahan.
Pendapat senada datang dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dia menyebut KUHP dan KUHAP baru sebagai produk hukum yang reformis, sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Memuat nilai-nilai baru, restorative justice, kemudian mengedepankan kemanusiaan dan hati nurani dalam penegakan hukum, membutuhkan pelaksanaan yang juga baik," jelas Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Artinya, penerapannya di lapangan tak boleh setengah hati. Butuh komitmen dan kesiapan yang matang dari semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Hujan Deras dan Angin Kencang di Bekasi Tumbangkan Pohon, Rusak Rumah, dan Lumpuhkan Jalan
CEO Danantara Tinjau Teknologi Mobil Otonom di Fasilitas EVE Energy China
BPOM Perluas Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Berisiko Tangani KLB
Gubernur DKI Sarankan Bungkus Daun Pisang di Tengah Lonjakan Harga Plastik