MURIANETWORK.COM – Soal kebijakan kuota mahasiswa baru di kampus negeri, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, punya pandangan keras. Ia menilai pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, yang menganggap hal itu tak perlu dipersoalkan, justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap realitas di lapangan.
“Prof Stella guru besar yang pintar tetapi tidak paham situasi sosial ekonomi dan sistem pendidikan di lapangan. Menjawab kritik publik asal bunyi,” ujar Didik dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Bagi Didik, masalah ini lebih dalam dari sekadar angka penerimaan. Ia menyoroti kinerja Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang, meski diguyur dana rakyat puluhan tahun, masih kesulitan bersaing di kancah global.
“Yang jelas PTN kita sudah gagal masuk ke dalam elite kampus Asia dan global, hanya menjadi kampus kelas tiga. Ini tugas Prof Stella, dan setahun terakhir pun tidak ada hasil signifikan,” tegasnya, sambil menyebut rival seperti Singapura dan Malaysia yang jauh melesat.
Di sisi lain, ia melihat ada ketidakadilan sistemik. PTN, kata Didik, dapat dana penuh dari negara untuk gaji dosen, gedung, hingga fasilitas. Tapi di saat bersamaan, mereka juga bebas menarik dana besar dari masyarakat dengan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.
“Negara absen menjadi wasit yang adil,” ujarnya. “PTN sudah menerima dana dari pajak rakyat tetapi juga mengeruk dana masyarakat.”
Akibatnya, terjadi persaingan yang tidak sehat. Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang banyak berdiri bahkan sebelum Indonesia merdeka seperti UII dan Unas, terpinggirkan. Banyak yang mati bergelimpangan.
“Peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan,” ungkap Didik. Sistem ini, menurutnya, turut menekan peran ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah yang mengelola banyak kampus.
Lalu, apa solusinya? Didik mengusulkan pemotongan anggaran negara untuk PTN sebesar 50 persen, lalu dialihkan secara proporsional ke PTS. Ia mendorong DPR untuk memutuskan hal ini lewat APBN Perubahan pertengahan 2026.
“Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi,” tegasnya.
Kalau opsi pembagian anggaran dianggap sulit, ia punya usulan lain: batasi penerimaan mahasiswa di PTN dengan skema beasiswa negara dan cross subsidy. Intinya, PTN fokus menerima mahasiswa tidak mampu yang dibiayai negara, sementara mahasiswa mampu membantu yang lain.
“Ini asas proporsional,” katanya.
Sebelumnya, Wamen Stella Christie memang punya argumen berbeda. Menurutnya, yang penting adalah peluang belajar, bukan soal kuota.
“Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia, mahasiswa kita untuk belajar,” tutur Stella kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, baik PTN maupun PTS, jika bisa memperluas kesempatan kuliah bagi anak Indonesia, maka kebijakan memperbanyak kuota patut didukung.
“Jadi ayo, kalau misalkan PTN ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa kita agar mereka bisa kuliah? Kalau jawaban iya, itu selalu kita dukung. Sama juga dengan PTS,” pungkas Stella.
Nah, dua pandangan ini jelas berbenturan. Satu sisi ingin pemerataan dan keadilan ekosistem, sisi lain fokus pada akses seluas-luasnya. Perdebatan ini, tampaknya, masih akan panjang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT