Rektor Paramadina Serukan Pembagian Adil Anggaran untuk PTN dan PTS

- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:50 WIB
Rektor Paramadina Serukan Pembagian Adil Anggaran untuk PTN dan PTS

MURIANETWORK.COM – Soal kebijakan kuota mahasiswa baru di kampus negeri, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, punya pandangan keras. Ia menilai pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, yang menganggap hal itu tak perlu dipersoalkan, justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap realitas di lapangan.

“Prof Stella guru besar yang pintar tetapi tidak paham situasi sosial ekonomi dan sistem pendidikan di lapangan. Menjawab kritik publik asal bunyi,” ujar Didik dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Bagi Didik, masalah ini lebih dalam dari sekadar angka penerimaan. Ia menyoroti kinerja Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang, meski diguyur dana rakyat puluhan tahun, masih kesulitan bersaing di kancah global.

“Yang jelas PTN kita sudah gagal masuk ke dalam elite kampus Asia dan global, hanya menjadi kampus kelas tiga. Ini tugas Prof Stella, dan setahun terakhir pun tidak ada hasil signifikan,” tegasnya, sambil menyebut rival seperti Singapura dan Malaysia yang jauh melesat.

Di sisi lain, ia melihat ada ketidakadilan sistemik. PTN, kata Didik, dapat dana penuh dari negara untuk gaji dosen, gedung, hingga fasilitas. Tapi di saat bersamaan, mereka juga bebas menarik dana besar dari masyarakat dengan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.

“Negara absen menjadi wasit yang adil,” ujarnya. “PTN sudah menerima dana dari pajak rakyat tetapi juga mengeruk dana masyarakat.”

Akibatnya, terjadi persaingan yang tidak sehat. Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang banyak berdiri bahkan sebelum Indonesia merdeka seperti UII dan Unas, terpinggirkan. Banyak yang mati bergelimpangan.

“Peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan,” ungkap Didik. Sistem ini, menurutnya, turut menekan peran ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah yang mengelola banyak kampus.

Lalu, apa solusinya? Didik mengusulkan pemotongan anggaran negara untuk PTN sebesar 50 persen, lalu dialihkan secara proporsional ke PTS. Ia mendorong DPR untuk memutuskan hal ini lewat APBN Perubahan pertengahan 2026.


Halaman:

Komentar