Kemenperin Genjot Kawasan Industri Tematik, Bidik Status Proyek Strategis Nasional

- Jumat, 02 Januari 2026 | 01:25 WIB
Kemenperin Genjot Kawasan Industri Tematik, Bidik Status Proyek Strategis Nasional

Jakarta - Pemerintah punya rencana baru untuk kawasan industri. Lewat Kementerian Perindustrian, pengembangan kawasan industri tematik kini digenjot. Tujuannya? Agar nantinya bisa naik kelas menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) atau bahkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Jadi, apa sih kawasan industri tematik itu? Singkatnya, ini adalah kawasan yang fokusnya spesifik, menggarap satu sektor industri tertentu saja. Tidak lagi yang serba-campur.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, arah kebijakan ke depan tidak cuma soal mengejar pertumbuhan ekonomi semata. "Pengembangannya harus paralel dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas," ujarnya. Menurut Agus, aspek ketahanan nasional di sektor-sektor strategis menjadi hal yang krusial.

"Kita akan mengupayakan pembentukan kawasan industri yang nantinya bisa kita arahkan menjadi PSN atau KEK. Hal ini sangat tergantung pada tema atau tematik kawasan tersebut, agar benar-benar selaras dengan apa yang dibutuhkan oleh negara,"

Pernyataan itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Nah, untuk mewujudkannya, Kemenperin akan bersikap sangat selektif. Setiap usulan pengembangan akan ditimbang matang, terutama kesesuaiannya dengan agenda prioritas pemerintah. Agus menyebut beberapa contoh konkret, seperti kebijakan ketahanan energi dan ketahanan pangan. "Yang akan kita lihat, kawasan industri itu harus memang in line atau paralel dengan kebijakan kita. Misalnya kebijakan ketahanan energi dan kebijakan ketahanan pangan," katanya.

Di sisi lain, sektor kesehatan juga tak kalah penting. Pengembangan kawasan industri kedepannya diharapkan bisa mendukung layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata. Ini sekaligus jadi upaya untuk memperkuat kemandirian nasional di bidang kesehatan.


Halaman:

Komentar