Israel Akui Somaliland, 21 Negara Serukan Pelanggaran Hukum Internasional

- Senin, 29 Desember 2025 | 17:40 WIB
Israel Akui Somaliland, 21 Negara Serukan Pelanggaran Hukum Internasional

Jakarta diguncang reaksi keras. Pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka wilayah yang memisahkan diri dari Somalia langsung memantik kecaman luas. Bukan cuma satu atau dua negara, tapi perwakilan dari 21 negara Arab, Islam, dan Afrika serentak menyuarakan penolakan. Mereka menuding langkah rezim Zionis itu sebagai pelanggaran hukum internasional yang bisa mengoyak stabilitas kawasan.

Lewat pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Qatar, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyebut keputusan Israel sebagai sebuah "preseden serius". Bahkan, mereka memperingatkan bahwa langkah ini mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

“Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya,” bunyi pernyataan bersama itu, yang dikutip oleh kantor berita Anadolu. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengakuan tersebut melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB. Menurut mereka, ini jelas-jelas mencerminkan sikap ekspansionis Israel yang mengabaikan kedaulatan negara lain.

Di sisi lain, pernyataan itu juga menilai ini sebagai bentuk pengabaian terang-terangan Israel terhadap hukum dunia. Mereka khawatir, dampak serius akan terasa di Tanduk Afrika dan Laut Merah kawasan yang sudah rentan dengan gejolak.

Negara-negara penandatangan tanpa ragu menegaskan dukungan penuh mereka pada kedaulatan Somalia. Mereka menolak tegas segala tindakan yang dianggap merusak persatuan dan integritas teritorial Somalia. Pokoknya, Somalia harus utuh.


Halaman:

Komentar