Rekayasa lalu lintas kembali diterapkan di Jalur Puncak, Bogor, pada Minggu siang (28/12/2025). Kali ini, sistem satu arah diberlakukan untuk kendaraan yang menuju Jakarta. Pemberlakuan dimulai tepat pukul 12.05 WIB.
Informasi ini langsung disampaikan oleh akun resmi NTMC Polri lewat platform X.
"Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan one way arah bawah. Dari arah puncak menuju Jakarta," tulis mereka.
Jadi, bagi yang sedang bersiap pulang dari kawasan wisata itu, bersiaplah dengan skema ini. Menurut polisi, keputusan one way ini sifatnya situasional. Artinya, sangat bergantung pada kondisi lapangan dan kebijakan petugas di tempat. Mereka berharap semua pengendara bisa patuh agar arus lalu lintas tetap lancar.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Investigasi PBB Usai Insiden Tewaskan Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rismon Sianipar Pilih Restorative Justice, Pisah Jalan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa
Ekspor Mesin Listrik dan Panel Surya Pacu Pertumbuhan Dagang Indonesia-AS
Iran Ajukan Empat Syarat ke AS untuk Hentikan Perang di Timur Tengah