"Ini tidak boleh diberi kompromi," tegasnya.
"Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," katanya.
Rute penyelundupan ternyata cukup berliku. Bawang bombai ilegal itu diketahui masuk ke Indonesia lewat Malaysia dulu, baru kemudian diselundupkan ke dalam negeri. Menurut laporan penegak hukum, pengungkapan kasus ini terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul sepuluh pagi.
Informasi yang beredar menyebut, ada rencana pengiriman bawang dari Kalimantan ke Jawa Timur via laut. Komoditas itu dikirim dari Pelabuhan Kumai di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
Amran tampaknya geram. Di saat pemerintah gencar mendorong produksi pangan dalam negeri, masih ada oknum yang main belakang.
"Saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyelundupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas," ujarnya.
Dia menyatakan kepercayaannya pada Kapolda Jawa Timur beserta jajaran Dirkrimsus untuk menangani kasus ini dengan serius. Tindakan tegas, menurutnya, adalah satu-satunya cara untuk mengirim pesan yang jelas.
Artikel Terkait
Hampir Satu Juta Kendaraan Serbu Jalan Tol, Arus Mudik Natal Mencapai Puncak
BNI Pacu Program Rumah Rakyat, 50 Ribu Unit Diserahkan dalam Akad Massal
Prabowo Siap Hadapi Siapa Pun yang Menggerogoti Darah Negara
Triliunan Rupiah dan Ratusan Ribu Hektar Hutan Kembali ke Pangkuan Negara