MNC Group Pacu Karyawan Kuasai Sistem Pajak Baru Jelang 2026

- Senin, 22 Desember 2025 | 18:15 WIB
MNC Group Pacu Karyawan Kuasai Sistem Pajak Baru Jelang 2026

Di MNC Studios, Jakarta Barat, suasana tampak berbeda dari biasanya. Bukan sekadar urusan siaran atau produksi konten, melainkan urusan pajak yang jadi perhatian utama. Manajemen MNC Group kini sedang gencar mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih ke Coretax, sistem perpajakan terbaru dari pemerintah.

Dorongan ini muncul tak lama setelah kunjungan tim dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka datang untuk memberikan penyuluhan langsung, dipimpin Rosmauli selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas. Tujuannya jelas: mempersiapkan karyawan sebelum sistem ini berlaku penuh pada 1 Januari 2026.

Menurut Syafril Nasution, Direktur Corporate Secretary MNC Group, langkah ini krusial. Bayangkan saja, jumlah karyawan yang berkantor di kawasan MNC Studios sangat besar. Targetnya, semua harus bisa mengaktivasi dan mengisi SPT secara mandiri sebelum tenggat waktu itu tiba.

"Jadi memang kita dorong pada setiap karyawan supaya bisa mengisi Coretax dan tidak mempersulit mereka sendiri pada saat pengisian SPT 2025 yang akan dilakukan 2026,"

Ujarnya saat ditemui di sela kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP, Senin (22/12/2025).


Halaman:

Komentar