Jumat sore kemarin, suasana di Istana Negara tampaknya cukup sibuk. Presiden Prabowo Subianto diketahui memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sebuah pertemuan mendadak. Agenda utamanya? Memastikan bantuan untuk korban bencana di Sumatera benar-benar lancar sampai ke tangan yang membutuhkan.
Menurut Purbaya, dalam pertemuan itu Prabowo melakukan pengecekan mendalam terhadap data-data bantuan yang sedang berjalan. Meski enggan merinci hal-hal yang bersifat teknis, sang menteri membenarkan bahwa fokus pembicaraan memang seputar bagaimana caranya mendistribusikan bantuan itu secepat dan seefisien mungkin.
“Ada informasi yang dicek beliau ke saya, dan saya beri informasinya saya pikir sudah baik,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, soal anggaran, Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah sama sekali tidak main-main. Untuk jangka panjang, tahun 2026, sudah disiapkan dana segar sebesar Rp60 triliun khusus untuk mitigasi dan penanganan bencana. Angka yang fantastis, tentu saja.
Lalu bagaimana dengan kebutuhan mendesak tahun ini? Ternyata, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih punya sisa dana cadangan sekitar Rp1,3 triliun. Namun begitu, mereka sudah lebih dulu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun.
“Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun, dia sudah ngajuin (tambahan) Rp 1,6 triliun, masih ada Rp1,3 triliun. Jadi enggak ada masalah untuk pendanaan biaya bencana,” tegasnya.
Nah, ini yang menarik. Rupanya, dari sisi teknis, dana cadangan yang ada di BNPB belum sepenuhnya habis terpakai. Makanya, Kementerian Keuangan masih menunggu pengajuan pencairan resmi untuk dana tambahan itu. Purbaya menyebutnya dengan nada santai tapi jelas.
“Kayaknya mereka masih punya uang juga kan sebelumnya berapa ratus miliar, mungkin belum habis. Jadi kita sih menunggu, begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” pungkas Menteri Keuangan itu.
Sebelumnya, pemerintah sebenarnya sudah berjanji akan memangkas birokrasi. Begitu ada permintaan resmi dari lembaga terkait, proses pencairan dana akan diprioritaskan. Tujuannya satu: memastikan bantuan segera sampai dan korban tidak menunggu lebih lama lagi.
Artikel Terkait
Kemensos Berhentikan 49 Pendamping PKH Sepanjang 2025 Akibat Langgar Aturan Penyaluran Bansos
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Akan Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Senilai Rp27 Miliar
Pendapatan IMAX Turun 6,5 Persen di Kuartal I 2026, Laba Bersih Anjlok 26 Persen
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo