Pelunasan Bipih Haji 2026 Tembus 60%, Mayoritas dari Tiga Provinsi Jawa

- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:55 WIB
Pelunasan Bipih Haji 2026 Tembus 60%, Mayoritas dari Tiga Provinsi Jawa

Hampir 60 persen calon jamaah haji Indonesia sudah menyelesaikan pembayaran Bipih-nya lewat Bank Syariah Indonesia. Angka ini melonjak cukup signifikan, dan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk keberangkatan tahun 2026.

Per hari ini, 18 Desember 2025, dari total 164.319 nasabah BSI yang berhak melunasi, sebanyak 97.571 orang telah membayar. Artinya, sekitar 59,38% target sudah tercapai.

Menurut Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, pemerintah sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp87,4 juta lebih.

"Jamaah tinggal melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta," jelas Anton.

Prosesnya sendiri bisa dilakukan di mana saja. Mulai dari 1.039 kantor cabang BSI, melalui 126 ribu agen, sampai pakai mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net. Pilihannya banyak, jadi seharusnya lebih mudah bagi calon jamaah.

Kalau melihat kuotanya, tahun depan Indonesia mendapat jatah 221.000 jamaah. Sebagian besarnya, yaitu 203.320, adalah kuota reguler. Nah, dari jumlah itu, 81,5% atau 164.319 orang merupakan nasabah tabungan haji BSI yang berhak melakukan pelunasan tahap pertama. Mereka kebanyakan berasal dari tiga provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Anton juga mengingatkan, masa pelunasan tahap I ini berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember 2025. Waktunya tinggal sedikit.

"Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda," ujarnya.

Di sisi lain, ada hal baru yang perlu diperhatikan. Tahun ini pemerintah menerapkan pendekatan berbeda. Sebelum melunasi, calon jamaah harus dinyatakan 'istitoah' atau memenuhi syarat kesehatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat dan mampu, barulah pembayaran ke bank bisa dilakukan.

BSI pun aktif mengingatkan nasabahnya agar tidak terlewat batas waktu ini. Soalnya, kalau ketinggalan, bisa-bisa impian ke Tanah Suci tertunda lagi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar