KAI Bangun Tugu Peringatan di Stasiun Bekasi Timur untuk Hormati 16 Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL

- Selasa, 05 Mei 2026 | 19:30 WIB
KAI Bangun Tugu Peringatan di Stasiun Bekasi Timur untuk Hormati 16 Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengumumkan rencana pembangunan tugu peringatan di Stasiun Bekasi Timur sebagai bentuk penghormatan terhadap 16 korban jiwa dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bobby di lokasi kejadian, menandai langkah konkret perusahaan dalam mengenang peristiwa tragis tersebut.

“Kita mau bikin tugu di sini (Stasiun Bekasi Timur). Tolong didukung ya,” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (5/5/2026). Pernyataan itu sekaligus menjadi ajakan kepada publik untuk bersama-sama mendukung inisiatif memorial yang akan didirikan di area stasiun tersebut.

Di sisi lain, Bobby juga menyampaikan apresiasi atas simpati masyarakat yang diwujudkan melalui kiriman bunga ke lokasi kejadian. Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian bunga tersebut akan dirawat dengan baik agar dapat bertahan selama mungkin. “Kalau bisa tahan selama mungkin. Tadi kan mintanya disiram, ya kita siram,” katanya, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga simbol-simbol duka dari masyarakat.

Sementara itu, KAI memastikan telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban meninggal dunia. Perusahaan juga telah memenuhi seluruh hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. Hingga saat ini, tercatat masih ada 17 korban yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Bobby menegaskan bahwa pihaknya terus mendampingi para korban yang masih dirawat agar mendapatkan penanganan medis secara optimal. “Kami mendoakan dan selalu berusaha yang terbaik dari kami agar saudara-saudara kita yang masih dalam perawatan itu dapat segera sembuh dan pulih seperti sediakala,” ucapnya, menutup pernyataan dengan harapan pemulihan bagi para penyintas.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar