Kadin Soroti Dilema Kenaikan Upah: Daya Beli Naik, Tapi Pertumbuhan Industri Bisa Tersendat

- Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Kadin Soroti Dilema Kenaikan Upah: Daya Beli Naik, Tapi Pertumbuhan Industri Bisa Tersendat

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, punya pandangan menarik soal aturan pengupahan terbaru. Aturan yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 itu, menurutnya, bisa jadi pendorong pertumbuhan. Kok bisa? Ya, dengan cara meningkatkan daya beli para pekerja di sektor industri. Logikanya sederhana: upah naik, belanja bisa ikut naik, permintaan pun terdongkrak.

Tapi jangan buru-buru senang. Saleh mengingatkan, efek positif terhadap permintaan dalam negeri ini sifatnya bertahap. Nggak instan. Sementara itu, dampak lain justru datang lebih cepat: kenaikan biaya produksi. Bagi pelaku industri, beban ini langsung terasa di kulit.

"Akibatnya, dalam jangka pendek, efek bersihnya terhadap pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas berpotensi moderat," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (19/12/2025).

Bahkan, lanjutnya, bisa saja justru menahan laju pertumbuhan. Terutama untuk subsektor yang mengandalkan ekspor dan harus berhadapan dengan persaingan global yang sangat ketat.

Intinya, ada semacam tarik-ulur di sini. Di satu sisi, aturan ini melindungi pendapatan pekerja. Namun di sisi lain, percepatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas berisiko terhambat. Saleh melihatnya sebagai sebuah trade-off yang perlu dicermati.

"Tanpa kebijakan pendukung yang kuat, pertumbuhan sektor industri nonmigas ke depan berisiko bergerak lebih lambat dibandingkan potensinya," katanya.

Ia mencontohkan kebijakan pendukung yang dimaksud, seperti upaya serius meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memberi insentif untuk investasi industri, dan memperkuat rantai pasok dalam negeri. Tanpa itu, jalan industri bisa terasa berat.

Sebelumnya, Saleh sudah menggarisbawahi sensitivitas sektor ini. Sebagai kontributor utama PDB industri dan ekspor manufaktur, perubahan kebijakan upah pasti beresonansi kuat. Pengaruhnya akan menyentuh tiga hal: biaya produksi, iklim investasi, dan dinamika penyerapan tenaga kerja.

Naiknya upah minimum entah karena perluasan rentang indeks atau hadirnya upah minimum sektoral pada akhirnya menaikkan biaya tenaga kerja secara struktural. Itu fakta yang tak terbantahkan.

Dan konsekuensinya? Dalam jangka pendek hingga menengah, kenaikan biaya ini berisiko menekan pertumbuhan output. Sektor padat karya akan paling merasakan dampaknya. Perusahaan pun cenderung jadi lebih hati-hati; ekspansi kapasitas dan perekrutan karyawan baru mungkin akan dipikirkan ulang.

"Strategi penyesuaian yang ditempuh pelaku usaha umumnya berfokus pada efisiensi, otomasi terbatas, atau rasionalisasi tenaga kerja," ujar Saleh.

Pilihan-pilihan seperti itu, meski masuk akal dari sisi bisnis, sayangnya bisa membatasi kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Sebuah dilema yang nyata di lapangan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar