Kubu Roy Suryo Soroti Kewenangan dan Desak Tampilkan Ijazah Asli Jokowi di Gelar Perkara

- Senin, 15 Desember 2025 | 13:15 WIB
Kubu Roy Suryo Soroti Kewenangan dan Desak Tampilkan Ijazah Asli Jokowi di Gelar Perkara

Lalu yang kedua, mereka akan mengulik sisi proseduralnya. Apakah setiap tahapan sudah dijalankan dengan benar, atau justru ada yang terlewat dan melanggar asas hukum.

“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” papar Ahmad.

Nah, poin ketiga ini yang paling ditunggu banyak pihak. Kubu Roy Suryo secara tegas mendesak Polda Metro Jaya untuk menampilkan dokumen ijazah Jokowi yang asli dalam forum gelar perkara. Bagi mereka, ini inti persoalan yang harus dijawab.

“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah itu bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," katanya.

Permintaan itu terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa besar. Semuanya kini bergantung pada langkah Polda Metro Jaya selanjutnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar