Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta Jelang Sidang Lanjutan

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:42 WIB
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta Jelang Sidang Lanjutan

Sabtu (13/12) lalu, Ammar Zoni berpindah lokasi. Artis yang sedang menjalani vonis itu tak lagi berada di Nusakambangan, melainkan dibawa ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya akan digelar Kamis depan, tanggal 18 Desember. Jadi, perpindahan ini demi memudahkan proses hukum.

Lima orang terdakwa lainnya juga ikut dipindahkan bersamanya. Informasi ini datang langsung dari Rika Aprianti, sang Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS.

"Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Ammar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta," jelas Rika lewat keterangan resmi yang diterima media.
"Pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat dan didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar Nusakambangan," tambahnya, merinci prosedur perpindahan yang ketat itu.

Menurut Rika, rombongan tiba di Lapas Narkotika Jakarta tepat pukul enam sore waktu setempat. Prosesnya berlanjut dengan administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan rutin. Setelah itu, Ammar langsung diarahkan ke sel penahanan. Statusnya masih sama: warga binaan berisiko tinggi atau High Risk.

"Dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," ujar Rika.

Namun begitu, penempatan di Jakarta ini sifatnya cuma sementara. Begitu sidangnya selesai, Ammar bakal dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Itu sudah sesuai dengan surat resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Setelah persidangan Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan. Seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," pungkas Rika menegaskan.

Kasus yang membawa Ammar ke titik ini memang berat. Sebelumnya, ia didakwa terlibat jaringan peredaran narkoba justru saat sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat! Dakwaan jaksa menyebut dia bersama lima terdakwa lain diduga menjadi pemasok sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Itulah alasan utama dia akhirnya dipindahkan ke lapas super maksimum di Nusakambangan sebelumnya.

Komentar