Lalu, bagaimana dengan sanksinya? Pemerintah menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi platform yang bandel. Mulai dari sanksi administratif, denda, sampai opsi ekstrem: pemutusan akses. Detailnya masih digodok dalam Peraturan Menteri yang sedang difinalisasi.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tak hanya bekerja di belakang meja. Mereka sedang melakukan uji petik di Yogyakarta. Di sana, anak-anak diajak mencoba mengakses beberapa platform besar dan diminta memberikan masukan tentang pengalaman mereka. Umpan balik ini nantinya akan jadi bahan pertimbangan penting untuk menentukan profil risiko sebuah platform.
Menurut Meutya, proses penentuan risiko ini melibatkan banyak pihak. Bukan cuma pemerintah.
Aturan ini jelas akan mengubah lanskap digital Indonesia. Banyak yang menunggu-nunggu, tapi juga tak sedikit yang bertanya-tanya: seberapa efektif implementasinya nanti? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
TASPEN Tegaskan Larangan Pemberian Bingkisan Lebaran, Dukung Zero Gratification
One Battle After Another Dominasi Oscars 2026 dengan Raihan Enam Piala
Lebih dari 8 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025
Harga BBM di Jakarta Masih Stabil, Pertalite Bertahan di Rp10.000 per Liter