Lalu, bagaimana dengan sanksinya? Pemerintah menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi platform yang bandel. Mulai dari sanksi administratif, denda, sampai opsi ekstrem: pemutusan akses. Detailnya masih digodok dalam Peraturan Menteri yang sedang difinalisasi.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tak hanya bekerja di belakang meja. Mereka sedang melakukan uji petik di Yogyakarta. Di sana, anak-anak diajak mencoba mengakses beberapa platform besar dan diminta memberikan masukan tentang pengalaman mereka. Umpan balik ini nantinya akan jadi bahan pertimbangan penting untuk menentukan profil risiko sebuah platform.
Menurut Meutya, proses penentuan risiko ini melibatkan banyak pihak. Bukan cuma pemerintah.
Aturan ini jelas akan mengubah lanskap digital Indonesia. Banyak yang menunggu-nunggu, tapi juga tak sedikit yang bertanya-tanya: seberapa efektif implementasinya nanti? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Diambang Batal, AS Tuding Jakarta Ingkar Janji
Setelah 15 Tahun, Kitchenette Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Bikin SIM di Jepang: Biaya 30 Juta dan Aturan Ketat yang Bikin Merinding
Pemerintah Bantah Isu Macet, Negosiasi Dagang RI-AS Diklaim Masih Berjalan