Bea Cukai sudah memastikan ketersediaan pita cukai untuk tahun 2026. Ini langkah penting buat menjaga ritme pelunasan cukai dan, yang tak kalah krusial, mendukung stabilitas industri rokok dan minuman beralkohol. Intinya, mereka ingin segala proses dari hulu ke hilir berjalan tanpa hambatan.
Nah, untuk mewujudkan itu, koordinasi dengan Perum PERURI sebagai pemimpin konsorsium pencetak terus digenjot. Tujuannya jelas: memastikan rantai pasok, mulai dari produksi sampai pita cukai itu sampai di tangan pengusaha, benar-benar lancar.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, jaminan ketersediaan ini punya beberapa dampak strategis.
"Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dia juga ngasih kabar terbaru. Untuk pita cukai tahun 2025, produksinya udah selesai semua. PERURI menyerahkannya ke Bea Cukai tepat pada 4 Desember lalu. Saat ini, sebagian masih dalam proses distribusi ke berbagai kantor pelayanan.
Kalau kita lihat angka-angkanya, pesanan tahun 2025 cukup besar. Untuk Hasil Tembakau (HT), pesanannya mencapai 177,6 juta lembar. Sementara untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), sekitar 3,8 juta lembar. Di sektor rokok, kretek tangan masih mendominasi dengan porsi sekitar 54 persen, disusul kretek mesin di angka 41 persen.
Dari sisi kemampuan produksi, pengusaha Golongan I masih yang terbesar, menguasai sekitar 45 persen. Golongan II dan III menyusul di posisi yang hampir berimbang, masing-masing 26 persen.
Lain cerita untuk minuman beralkohol. Produksi dalam negeri masih jadi raja, menyumbang hampir 94 persen dari total pesanan. Kalau dilihat dari kadar alkoholnya, Golongan B (kadar 5-20 persen) paling laris, menguasai 86 persen pasar.
Nah, untuk yang mau pesan pita cukai tahun depan, udah bisa dilakukan sejak Desember 2025 ini. Penarikannya bisa mulai Januari 2026. Dan ternyata, antusiasme pelaku usaha sudah terlihat. Hingga 9 Desember kemarin, pesanan untuk HT sudah mencapai 24,3 juta lembar, sedangkan MMEA sekitar 310 ribu lembar.
Yang menarik, Bea Cukai ternyata sudah menyiapkan stok awal yang cukup signifikan untuk tahun depan. Pita cukai tahun 2026 yang akan diserahkan pada Desember ini (masih pakai anggaran 2025) jumlahnya sekitar 8,75 juta lembar. Angka itu lebih dari dua kali lipat dibanding stok awal tahun sebelumnya.
Di sisi lain, PERURI sendiri berkomitmen produksi tidak berhenti di situ. Setelah penyerahan Desember nanti, mereka akan lanjut mencetak dan menyerahkannya secara bertahap mulai 2 Januari 2026.
Djaka menegaskan komitmen ini di akhir penjelasannya.
"Bea Cukai bersama PERURI akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Buka Suara soal Nasib Guru Non-ASN yang Terancam Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
KPK Periksa Kadis PUPR Cilacap sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif
Bupati Banyumas: Pengalaman di Luar Kampus Jadi 60 Persen Bekal Masuk Dunia Kerja
LVMH Lepas Marc Jacobs, Fenty Beauty, dan Kebun Anggur demi Fokus pada Merek Inti