Kebijakan pemerintah soal penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank-bank BUMN mulai 2026, rupanya masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan perbankan. Tanggapan yang muncul sejauh ini terasa sangat hati-hati, bahkan cenderung menunggu.
Delia Melissa, Country Head Global Trade Solutions HSBC Indonesia, mengakuinya langsung. Menurutnya, aturan ini masih terlalu baru untuk bisa dianalisis dampaknya secara serius.
ungkap Delia usai sebuah media briefing di Jakarta, Selasa lalu.
Di sisi lain, dia menegaskan komitmen HSBC untuk selalu mendukung regulasi pemerintah. Hanya saja, saat ini pihaknya masih berusaha memahami betul implikasi teknis dari kebijakan tersebut melalui kerja sama dengan regulator.
tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran bakal menurunnya minat investor asing? Delia tak menampik potensinya. Namun begitu, dia memilih bersikap realistis. “Potensi mungkin ada, cuma kita masih menunggu kabar selanjutnya,” katanya singkat.
Artikel Terkait
Barsena Bestandhi Ubah Panggung Megah Menjadi Ruang Doa untuk Korban Bencana
Tiga Tersangka Kasus Pajak Fiktif Serahkan Diri, Negara Rugi Rp11,1 Miliar
Dari Kubangan Lumpur, RSUD Aceh Tamiang Bangkit Kembali
Optimisme Meledak: 92% Pebisnis Indonesia Siap Ekspansi ke ASEAN