Setelah itu, pastikan dirimu memenuhi semua kriteria yang sudah disebutkan tadi. Kalau merasa cocok, lanjutkan dengan verifikasi data. Jika semua data sudah benar dan dinyatakan lolos, selamat! Tunggakan iuran BPJS-mu akan dihapus oleh pemerintah.
Di sisi lain, buat kamu yang tunggakannya nggak sampai parah atau mungkin nggak memenuhi syarat pemutihan, jangan khawatir. Ada opsi lain bernama Rehab BPJS Kesehatan atau Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini khusus untuk peserta PBPU dan Bukan Pekerja yang tunggakannya sudah menumpuk antara 4 sampai 24 bulan. Jadi, bayarnya bisa dicicil, nggak sekaligus.
"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil,"
begitu bunyi penjelasan resminya.
Intinya, ada dua jalur yang bisa ditempuh: penghapusan total atau cicilan. Pilihannya tergantung kondisi dan kelayakan masing-masing peserta. Dengan adanya skema ini, diharapkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bisa semakin meluas dan masyarakat terbantu. Semoga informasinya berguna!
Artikel Terkait
AHY Buka Kalkulasi: Rp50 Triliun untuk Bangkitkan Sumatra Pasca Bencana
Embung Lapangan Merah Diresmikan, Solusi Banjir untuk Jagakarsa dan Sekitarnya
AHY Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Tinjau Pemulihan Pascabencana
Thailand Beri Jaminan Keamanan Atlet Kamboja di SEA Games 2025 Meski Konflik Perbatasan