Nah, yang dapat bagian terbesar justru PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Nilainya mencapai Rp6,68 triliun. Besar sekali, ya? Uang negara ini dialokasikan khusus untuk program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat skema FLPP.
Terakhir, Bank Tanah mendapat penyertaan modal senilai Rp2,96 triliun. Namun begitu, ini diberikan secara non-tunai, lho. Sumbernya dari Barang Milik Negara berupa tanah dan aset bekas BPPN. Modal berbentuk aset ini diharapkan bisa mendukung target penyediaan 3 juta rumah di Indonesia.
Usai rapat, Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, membacakan kesimpulan.
"Komisi XI akan melakukan pendalaman atas pelaksanaan PMN Tahun Anggaran 2025 yang diberikan kepada PT KAI, PT INKA, PT Pelni, PT SMF, dan PT Badan Bank Tanah pada masa sidang berikutnya," jelas Misbakhun.
Sebagai catatan penutup, Komisi XI juga memberi pesan kepada Kementerian Keuangan. Mereka diminta segera menyelaraskan peraturan tentang PMN ini. Apalagi, sekarang sudah ada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ikut mengurusi aset dan dividen BUMN. Perlu ada kejelasan agar semuanya berjalan mulus.
Artikel Terkait
Rusia Desak AS Cabut Sanksi Minyak, Manfaatkan Gejolak Timur Tengah
Wapres Gibran Imbau Keselamatan dan Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Cilacap Pakai Ancaman Mutasi Pejabat
Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Stasiun Surabaya Gubeng