Rasa takut ternyata menjadi senjata ampuh dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dari ruang pemeriksaan KPK, terungkap bahwa sejumlah kepala dinas di kabupaten itu merasa tertekan. Mereka khawatir posisinya dirotasi digeser begitu saja kalau sampai menolak permintaan uang dari sang bupati.
Pengakuan itu didapat penyidik usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat lalu. Tiga belas dari tujuh belas orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dan dari situlah cerita tentang tekanan itu mengalir.
“Beberapa saksi, termasuk para kepala dinas itu, menyampaikan kekhawatirannya,” ujar Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).
“Intinya, ada ketakutan kalau tidak memenuhi permintaan dari saudara AUL ini, mereka akan digeser dan semacamnya.”
Menurut Asep, situasi itu membuat para pejabat terpaksa mengiyakan. Loyalitas diukur dari kemampuan mereka memenuhi permintaan, bukan dari kinerja. Uang yang diduga dipaksa dikumpulkan itu rencananya dipakai untuk THR pribadi dan kepentingan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
Artikel Terkait
Indonesia Tawarkan Listrik Surya ke Singapura, Bidik Investasi Industri Hijau di BBK
Menteri Keuangan Bantah Rupiah Terpuruk Akibat Konflik Timur Tengah
Rusia Desak AS Cabut Sanksi Minyak, Manfaatkan Gejolak Timur Tengah
Wapres Gibran Imbau Keselamatan dan Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2026