Lalu Lintas Tol Cipali Tembus 24 Ribu Kendaraan, Macet Parah di KM 137

- Minggu, 15 Maret 2026 | 13:45 WIB
Lalu Lintas Tol Cipali Tembus 24 Ribu Kendaraan, Macet Parah di KM 137

Minggu pagi itu, ruas Tol Cikopo-Palimanan atau yang lebih dikenal sebagai Cipali, kembali dipadati kendaraan. Kemacetan terjadi, tepatnya di sekitar KM 137 arah Cirebon. Arus lalu lintas nyaris merayap, dipenuhi oleh ribuan mobil yang memadati jalan aspal.

Menurut pantauan di lokasi, volume kendaraan sejak dini hari memang luar biasa. Tercatat, dalam rentang waktu sembilan jam sejak tengah malam, tidak kurang dari 24 ribu kendaraan sudah melintasi Gerbang Tol Cikopo menuju Cirebon. Angka yang cukup fantastis untuk sebuah hari Minggu.

Ardam Rafif Trisilo, selaku Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, memberikan konfirmasi melalui keterangan tertulis.

"Jumlah tersebut meningkat sekitar 16,8 persen dibandingkan volume lalu lintas pada waktu yang sama pada hari sebelumnya," ujarnya.

Di sisi lain, arus yang menuju Jakarta terpantau lebih sepi. Hanya sekitar 7 ribu kendaraan yang tercatat melintas dari arah berlawanan. Kalau dihitung total, peningkatan lalu lintas di seluruh ruas tol ini mencapai 8,1 persen. Cukup signifikan, bukan?

Sebagai informasi, Tol Cipali ini bukan jalan biasa. Dia adalah bagian vital dari jaringan Tol Trans Jawa, membentang dari Km 72 hingga Km 188. Sudah beroperasi sejak pertengahan 2015, ruas ini menjadi penyambung lidah antara Jakarta-Cikampek dan Palimanan-Kanci.

Fungsinya strategis. Bayangkan saja, dia menghubungkan ujung barat di Merak hingga Banyuwangi di timur Pulau Jawa. Keberadaannya benar-benar mengubah peta perjalanan.

Dibandingkan lewat jalur Pantura yang kerap ramai dan berliku, Tol Cipali memangkas jarak tempuh sekitar 40 kilometer. Waktu perjalanan pun jadi lebih singkat, meski kadang harus berhadapan dengan kemacetan seperti yang terjadi hari ini.

Editor: Redaksi TVRINews

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar