Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
"Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.
Baca Juga: BEM Situbondo: Black Campaign dan Berita Bohong Tidak Sesuai Dengan Deklarasi Pemilu Damai
Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.
Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.
Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam.
"Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari," sebutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lamongan.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial
PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi