Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik bahwa pengawasan ekspor komoditas yang kena Bea Keluar memang sudah ketat. Dari sisi fisik hingga administratif, semuanya dicek. Tujuannya jelas: memastikan semua aturan dipatuhi, mulai dari perizinan, status clean and clear, sampai urusan royalti dan pajak.
Namun begitu, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR Senin lalu, Purbaya mengaku masih menemui kendala. Setidaknya ada empat modus pelanggaran yang kerap muncul dan menyulitkan pengawasan.
“Dalam pelaksanaannya terdapat 4 modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyaraman ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dengan ilegal,”
ujar Purbaya.
Baginya, mengawasi modus-modus itu dengan saksama adalah kunci menjaga integritas ekspor. Tanpa itu, upaya penertiban bisa saja bocor di tengah jalan.
Artikel Terkait
Fairus Khalisa Putri: Debut Piala Asia di Usia 16 dan Perjalanan Tak Biasa dari Bek ke Kiper
Menjelang Akhir 2026, Indonesia Siap Deklarasikan Swasembada Padi dan Jagung
Zulhas Pastikan Swasembada Beras dan Jagung Segera Diumumkan
IMF Resmikan Kantor Regional di Shanghai, Fokus pada Negara Berkembang Asia-Pasifik