Di sisi lain, redesen ini bukan cuma urusan Kemenkeu semata. Mereka menggandeng Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan deretan BUMN strategis. Maklum, penyaluran subsidi energi seperti BBM dan listrik kan di lapangan diimplementasikan oleh perusahaan pelat merah. Hadir dalam rapat tertutup itu, CEO Danantara Rosan P. Roeslani didampingi para direktur utama, sebut saja Darmawan Prasodjo dari PLN dan Simon Aloysius Mantiri dari Pertamina.
Latar belakang pembahasan ini sebenarnya sudah punya dasar. Pertengahan November lalu, Kemenkeu sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025. Isinya mengatur skema baru pembayaran kompensasi energi ke PLN dan Pertamina. Nanti, 70 persen dari total tagihan akan dibayar di awal setiap bulan, sementara sisa 30 persennya dilunasi di bulan kedelapan.
Perubahan aturan itu rupanya jadi langkah awal. Sekarang, pembahasannya merambah lebih dalam: bagaimana caranya agar subsidi ratusan triliun itu tak lagi salah alamat. Purbaya didampingi para dirjennya, Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu, tampak serius membahasnya dengan para wakil rakyat. Rapat tertutup itu memutuskan untuk menjauhkan media, mungkin karena materinya yang sensitif dan penuh angka.
Yang jelas, sinyalnya sudah terang. Pemerintah bertekad mengetatkan keran subsidi untuk kalangan atas. Uangnya akan dialihkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan di lapisan terbawah. Sebuah langkah redesign yang ambisius, menunggu eksekusinya.
Artikel Terkait
Menarini Pacu Ekspor Farmasi RI, Dermatix Sasar Pasar Tiongkok
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh di Atas 5,5% Meski Diterjang Banjir
Enam Kuliner Pontianak yang Jadi Primadona di Awal 2025
Ekonomi Syariah Pacu Kencang, Proyeksi Aset Tembus Rp3.500 Triliun di 2026