Apartemen Mewah Thamrin Jadi Gudang Narkoba dan Senjata Ilegal

- Rabu, 03 Desember 2025 | 23:15 WIB
Apartemen Mewah Thamrin Jadi Gudang Narkoba dan Senjata Ilegal

Operasi penggerebekan di sebuah apartemen mewah di kawasan Thamrin, Tangerang, Rabu lalu, berbuah hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya meringkus seorang pria berinisial WW (35). Dia diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, penangkapan ini bukan kebetulan. Ini hasil pengembangan kasus yang sudah dirintis cukup lama. “Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” jelas Twedi, Rabu (3/12).

Penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana membongkar kenyataan yang lebih suram. Apartemen itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, tapi gudang barang haram.

“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam,” ungkap Twedi. Mulai dari sabu seberat 0,64 gram, beberapa pil ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, sampai sembilan botol kanabinoid sintetis cair. Alat timbang digital dan perangkat hisap sabu juga ikut disita, plus beberapa ponsel yang diduga untuk operasional.

Namun begitu, kejutan belum berakhir. Di balik tumpukan narkoba itu, petugas menemukan sesuatu yang lebih berbahaya: senjata api ilegal.

“Kami juga menemukan senjata api rakitan jenis Harlot, senjata Walther P.22, airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta kotak penyimpanan senjata. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda HR-V,” ucap Twedi tegas. Temuan ini tentu menambah berat dugaan terhadap tersangka.

Akibat ulahnya, WW kini menghadapi tumpukan pasal. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, yang ancamannya bisa sampai seumur hidup. Lalu ada Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penggolongan narkotika. Tak ketinggalan, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api ilegal ikut menjeratnya.

Operasi ini sekaligus menunjukkan betapa rumitnya kasus yang dihadapi. Bukan cuma narkoba, tapi juga ancaman senjata ilegal yang siap digunakan. Polisi masih mendalami apakah WW bertindak sendirian atau ada jaringan di belakangnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar