Operasi penggerebekan di sebuah apartemen mewah di kawasan Thamrin, Tangerang, Rabu lalu, berbuah hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya meringkus seorang pria berinisial WW (35). Dia diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, penangkapan ini bukan kebetulan. Ini hasil pengembangan kasus yang sudah dirintis cukup lama. “Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” jelas Twedi, Rabu (3/12).
Penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana membongkar kenyataan yang lebih suram. Apartemen itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, tapi gudang barang haram.
“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam,” ungkap Twedi. Mulai dari sabu seberat 0,64 gram, beberapa pil ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, sampai sembilan botol kanabinoid sintetis cair. Alat timbang digital dan perangkat hisap sabu juga ikut disita, plus beberapa ponsel yang diduga untuk operasional.
Artikel Terkait
Seribu Magister Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, Targetkan Kemajuan Berbasis Riset
Hamka Hamzah Berpesan untuk PSSI: Jangan Ulangi Kisah Pilu Shin Tae-yong untuk Herdman
Washington Paksa Netanyahu Mundur, Ambil Alih Kendali Gaza Sendiri
Arus Balik Libur Padati Gerbang Tol Jakarta, 157 Ribu Kendaraan Kembali dalam Sehari