Kasus beras ilegal di Batam dan Sabang ternyata membuka mata banyak pihak. Bagi Bea dan Cukai sendiri, momen ini dipandang sebagai alarm untuk segera memperketat pengawasan. Apalagi, kedua wilayah itu punya status khusus sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone, yang aturan mainnya memang berbeda.
Sorotan publik pun tak main-main, datangnya dari level tertinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sudah menegaskan perlunya perombakan serius di tubuh Bea Cukai. Kritik itu bukan tanpa alasan, mengingat maraknya barang ilegal yang diduga masuk dari pelabuhan-pelabuhan tertentu.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Dia menambahkan, “Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai.”
Pernyataan itu disampaikannya di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu lalu. Intinya, tantangan terbesarnya justru ada pada arus barang yang keluar dari kawasan bebas itu menuju wilayah Indonesia lainnya. Bukan saat masuknya.
Di sisi lain, Purbaya terus mendesak perbaikan sistem. Menurutnya, pengawasan tak bisa cuma mengandalkan tindakan represif belaka. Perlu pembenahan yang sistemik. Kelemahan di titik ini, bisa berimbas pada hal yang lebih luas: stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.
Artikel Terkait
Garuda Indonesia Angkut 20 Ton Bantuan BUMN untuk Korban Bencana Sumatera
Grand Indonesia Hadirkan A Jolly Christmas dengan Ferris Wheel Instagenik dan Rangkaian Acara Seru
Korban Bencana Sumbar Capai 193 Jiwa, 32 Jenazah Belum Teridentifikasi
Bahlil Perintahkan SPBU di Tiga Provinsi Buka 24 Jam Pascabencana