Dua Warga Belanda yang Dihukum Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Negeri Asal

- Rabu, 03 Desember 2025 | 07:25 WIB
Dua Warga Belanda yang Dihukum Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Negeri Asal

Menurut Yusril, proses ini sebenarnya berjalan cepat. Ada permintaan langsung dari Raja Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto, yang langsung ditanggapi dengan baik.

“Dalam waktu yang sebenarnya tidak terlalu lama, kami sudah menyelesaikan perundingan,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa pola kesepakatan ini mirip dengan yang pernah dilakukan Indonesia bersama negara lain seperti Filipina atau Australia.

Nah, untuk teknisnya, rencananya sudah sangat konkret. “Jadi insyaAllah di tanggal 8 Desember tahun 2025 ini keduanya akan diterbangkan ke Belanda dengan menggunakan pesawat KLM jam 19.25 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta,” pungkas Yusril.

Jadi, tinggal hitungan hari lagi. Dua narapidana asal Belanda itu akan segera meninggalkan Indonesia, menutup babak panjang kehidupan mereka di balik terali besi.


Halaman:

Komentar