Anggota DPR Sebut Penyiraman Aktivis KontraS sebagai Serangan Terhadap Demokrasi

- Senin, 16 Maret 2026 | 09:50 WIB
Anggota DPR Sebut Penyiraman Aktivis KontraS sebagai Serangan Terhadap Demokrasi

JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, bukanlah peristiwa biasa. Menurut anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, aksi itu lebih dari sekadar kriminalitas. Ini adalah teror yang menyerang jantung kebebasan sipil dan demokrasi kita.

Dalam pernyataannya yang diterima Senin (16/3/2026), Mafirion bersuara lantang.

"Serangan berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror yang secara langsung menyerang kebebasan sipil dan demokrasi,"

Begitu tegasnya. Dia melihat peran aktivis sebagai pilar kontrol sosial, pengawas kekuasaan, dan penyambung lidah publik. Nah, ketika mereka diserang, suara kritis rakyatlah yang sebenarnya dibungkam.

Mafirion tak main-main. Dia menilai tindakan ini sebagai pelanggaran HAM yang serius. Hak atas rasa aman, integritas fisik, dan kebebasan berekspresi semua yang dilindungi konstitusi ternyata bisa begitu rapuh.

"Saya memandang bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap HAM, karena menyerang hak atas rasa aman, integritas tubuh, dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi serta berbagai instrumen hukum nasional dan internasional,"

Kalau serangan seperti ini dibiarkan, pesannya jelas dan berbahaya: siapa pun yang vokal bisa jadi sasaran kekerasan. Makanya, Mafirion mendesak aparat untuk mengusut tuntas. Dia juga menduga kuat ada aktor intelektual di balik layar. Selain itu, negara harus memberi perlindungan maksimal pada para pembela HAM. Proses penyidikan, katanya, harus transparan agar keadilan benar-benar dirasakan.

Pesan penutupnya berapi-api, sekaligus mengingatkan.

"Demokrasi tidak boleh tunduk pada teror. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Dan masyarakat tidak boleh dipaksa diam karena rasa takut. Sebagai bahagian dari masyarakat, saya berdiri bersama para aktivis dan seluruh warga negara yang memperjuangkan kebenaran. Ingat, kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara rakyat,"

Di sisi lain, perkembangan kasusnya sendiri mulai bergerak. Polisi telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Itu artinya mereka sudah punya cukup alat bukti awal untuk menduga telah terjadi tindak pidana. Meski begitu, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Dengan status baru ini, penetapan tersangka bisa dilakukan kapan saja.

Kejadiannya sendiri brutal. Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai melakukan rekaman podcast di Kantor YLBHI. Topik diskusinya waktu itu tentang “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Akibatnya sungguh parah. Andrie mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya tangan, muka, dada, dan yang mengkhawatirkan, matanya. Dari pemeriksaan medis, luas lukanya mencapai 24 persen. Sebuah serangan yang terencana dan bermaksud melukai.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar