JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, bukanlah peristiwa biasa. Menurut anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, aksi itu lebih dari sekadar kriminalitas. Ini adalah teror yang menyerang jantung kebebasan sipil dan demokrasi kita.
Dalam pernyataannya yang diterima Senin (16/3/2026), Mafirion bersuara lantang.
Begitu tegasnya. Dia melihat peran aktivis sebagai pilar kontrol sosial, pengawas kekuasaan, dan penyambung lidah publik. Nah, ketika mereka diserang, suara kritis rakyatlah yang sebenarnya dibungkam.
Mafirion tak main-main. Dia menilai tindakan ini sebagai pelanggaran HAM yang serius. Hak atas rasa aman, integritas fisik, dan kebebasan berekspresi semua yang dilindungi konstitusi ternyata bisa begitu rapuh.
Kalau serangan seperti ini dibiarkan, pesannya jelas dan berbahaya: siapa pun yang vokal bisa jadi sasaran kekerasan. Makanya, Mafirion mendesak aparat untuk mengusut tuntas. Dia juga menduga kuat ada aktor intelektual di balik layar. Selain itu, negara harus memberi perlindungan maksimal pada para pembela HAM. Proses penyidikan, katanya, harus transparan agar keadilan benar-benar dirasakan.
Artikel Terkait
Penasihat Gedung Putih Tegaskan Ekonomi AS Tak Tergoyahkan Meski Biaya Perang Capai 12 Miliar Dolar
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs, Permohonan Dinilai Tidak Jelas
JK Peringatkan Bahaya Pelebaran Defisit dan Ancaman bagi Daerah
Guru Besar Trisakti Soroti Perlunya Perbaikan Tata Kelola Program Magang Nasional