Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya mengambil langkah tegas. Menanggapi maraknya alih fungsi lahan untuk kepentingan pariwisata, ia resmi menerapkan moratorium pembangunan hotel dan restoran baru di Pulau Dewata.
Dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Koster menyampaikan keputusannya langsung kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Kami akan mengeluarkan instruksi kepada Bupati/Wali Kota Se-Bali untuk yang pertama tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel, restoran yang menggunakan lahan produktif,"
ujar Koster, Rabu (26/11) lalu.
Namun begitu, kebijakan ini ternyata tak cuma menyasar sektor akomodasi. Koster juga secara khusus menyoroti dampak dari toko modern berjejaring yang dinilainya semakin mencekik perekonomian warga lokal. Karena itulah, moratorium juga berlaku untuk pendirian toko-toko semacam itu.
Artikel Terkait
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang