Gus Yahya Bongkar Kejanggalan Surat Pemecatan yang Beredar di Medsos

- Rabu, 26 November 2025 | 19:25 WIB
Gus Yahya Bongkar Kejanggalan Surat Pemecatan yang Beredar di Medsos

"Karena sebetulnya di dalam sistem digital yang kita miliki," imbuhnya, "begitu satu dokumen itu selesai diproses jadi dokumen sah, otomatis akan diedarkan kepada penerima sebagaimana yang di address, yang dituju oleh surat yang bersangkutan melalui saluran digital."

Lantas, seperti apa isi surat yang jadi perbincangan itu?

Sebelumnya, beredar sebuah surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Surat bertanggal Selasa, 25 November 2025 itu diklaim berisi tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Yang menarik, di dalamnya disebutkan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum, efektif sejak Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Dokumen itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir.

Isinya cukup tegas. Disebutkan bahwa terjadi pencabutan jabatan dan kewenangan Gus Yahya sebagai Ketua Umum.

Tak cuma statusnya, semua hak dan fasilitas yang melekat pada jabatan itu juga dicabut.


Halaman:

Komentar

Tags