Gambar: Sebuah foto menunjukkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sedang berbicara di sebuah acara.
Beredarnya kabar mengenai pemecatan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU akhirnya ditanggapi langsung oleh yang bersangkutan. Di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11) lalu, Gus Yahya dengan tegas membantah keabsahan surat yang ramai di media sosial itu.
Menurutnya, dokumen tersebut bukanlah surat resmi yang dikeluarkan oleh institusi yang ia pimpin. "Walaupun draft sudah dibuat," ujarnya, "tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital."
Ia lalu memberikan cara untuk mengecek keasliannya. "Apabila di cek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal," tambah Gus Yahya.
Dengan kata lain, surat edaran yang konon memecat dirinya itu dianggap tidak memenuhi ketentuan. Ia pun memastikan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan mustahil dijadikan sebagai alat bukti yang resmi.
Di sisi lain, Gus Yahya juga menyatakan kekecewaannya atas penyebaran surat tersebut. Ia heran, mengapa sebuah dokumen yang katanya sah justru beredar lewat WhatsApp, bukannya melalui saluran resmi.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Rapat Malam, Pacu Industri Tekstil hingga Semikonduktor
VinFast Serobot Peringkat Lima, Dominasi Jepang di Pasar Mobil RI Mulai Tergoyahkan?
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tertunda, Baru Bisa Digunakan 2027
30 Ribu Hektare Tambak Aceh Hancur Diterjang Banjir, Puluhan Ribu Pembudidaya Terpukul